Kompetisi Video Pendek Kompetisi Video Pendek

Mayoritas Perokok Tak Setuju Cukai Naik, Apa Alasannya?

1
Adi Ahdiat 15/08/2024 15:00 WIB
Image Loader
Memuat...
Alasan Responden Tidak Setuju Pemerintah Menaikkan Cukai Hasil Tembakau/Harga Rokok (Mei 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pemerintah Indonesia telah lima kali menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama periode 2020-2024, dengan salah satu tujuan untuk menurunkan konsumsi rokok.

Namun, kebijakan itu ternyata tidak disetujui oleh mayoritas perokok. Hal ini terlihat dari laporan Survei Persepsi Harga dan Kebiasaan Merokok yang dirilis Katadata Insight Center (KIC).

(Baca: Cukai Rokok Indonesia Tertinggi ke-15 di Dunia)

Menurut survei KIC, proporsi responden perokok yang setuju kenaikan cukai ada 39%, sedangkan yang tidak setuju lebih banyak yaitu 61%.

Di kelompok yang tidak setuju, mayoritas menilai negara seharusnya tidak bergantung pada pendapatan dari cukai rokok (61%).

Ada juga yang tak setuju cukai naik karena harga rokok sudah terlalu mahal (54%), dan menganggap kenaikan cukai membuat rokok ilegal jadi lebih mudah didapat (46%).

Sebagian responden lain tak menyetujui kebijakan tersebut karena tenaga kerja industri rokok dan petani tembakau belum sejahtera (42%), dan konsumen bisa beralih ke rokok yang lebih murah (37%).

Alasan lain yang membuat responden tak setuju cukai naik adalah; alokasi cukai rokok digunakan untuk hal lain di luar kepentingan perokok (24%), dan industri rokok akan terus berupaya memenuhi keinginan pasar (17%).

Survei KIC ini melibatkan 640 responden berusia 25 tahun ke atas yang merupakan perokok aktif dalam 5 tahun terakhir. Pengambilan data dilakukan pada 6-19 Mei 2024 secara online.

Sebagian besar responden berasal dari kelompok usia 28-43 tahun (67%), diikuti kelompok 44-59 tahun (19%) dan 25-27 tahun (13%).

Responden tersebar di 10 wilayah, yakni Jabodetabek (153 responden), Bandung (144), Surabaya (73), Medan (64), Semarang (46), DI Yogyakarta (46), Makassar (44), Palembang (44), Balikpapan (14), dan Pontianak (12).

(Baca: Pendapatan Cukai Rokok 2023 Turun, Pertama dalam 10 Tahun)

Editor : Adi Ahdiat

Data Populer

Lihat Semua