Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Lembata. Turun 15,85% pada 2023

Demografi
1
Irfan Fadhlurrahman 29/06/2024 10:28 WIB
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Lembata. Provinsi Nusa Tenggara Timur (2017-2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Lembata., Nusa Tenggara Timur mencapai 15,85% pada 2023.

Angka tersebut turun 2,51% dari tahun sebelumnya sebesar 18,36%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 3,64%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Lembata. lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Lembata. yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 15,85% dari total penduduk.

Dibanding 21 kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, PoU di Kabupaten Lembata. ada di urutan ke-14. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Sumba Barat Daya (7,99%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kota Kupang (23,07%).

Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2023.

  1. Kabupaten Sumba Barat Daya: 7,99%
  2. Kabupaten Sumba Timur: 9,87%
  3. Kabupaten Manggarai Barat: 10,39%
  4. Kabupaten Sabu Raijua: 10,63%
  5. Kabupaten Ngada: 10,93%
  6. Kabupaten Sumba Tengah: 11,55%
  7. Kabupaten Manggarai Timur: 12,9%
  8. Kabupaten Ende: 13,1%
  9. Kabupaten Manggarai: 13,62%
  10. Kabupaten Nagekeo: 13,85%

(Baca: Data 2023: Jumlah Penduduk Kabupaten Lombok Tengah 1,1 Juta Jiwa)

Data Populer
Lihat Semua