Jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jawa Barat tercatat 442 kasus data per 2023. Angka ini dalam tiga tahun berurutan terus mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) dengan angka negatif yakni -9,99%.
Secara historis, kenaikan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini terlihat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi hingga di atas 158,4% yang terjadi pada tahun 2021. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -83.29%.
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Jawa Barat di urutan tiga nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :