Daftar Tunjangan yang Dibutuhkan Perempuan Pekerja Indonesia

Ketenagakerjaan
1
Nabilah Muhamad 03/06/2024 11:53 WIB
Tunjangan Pekerjaan yang Dibutuhkan Perempuan Pekerja Indonesia (Maret 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Populix menggelar survei tentang tunjangan pekerjaan yang dibutuhkan perempuan pekerja di Indonesia.

Hasilnya, mayoritas atau 28% responden menyatakan butuh tunjangan anak dan keluarga.

Kemudian 25% membutuhkan tempat penitipan anak, dan 25% butuh sistem bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Ada pula 22% yang butuh cuti haid, 19% butuh tunjangan untuk penampilan, 13% butuh fasilitas ruang laktasi, dan 7% menginginkan cuti melahirkan lebih dari 3 bulan.

Sementara, hanya ada 24% responden yang menyatakan fasilitas penunjang dari perusahaannya sudah mencukupi.

"Preferensi ini menyoroti pentingnya menerapkan kebijakan yang ramah keluarga untuk memfasilitasi keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik bagi perempuan," kata tim Populix dalam laporannya yang bertajuk Women’s Equality in the Workplace.

Survei ini juga merekam sejumlah hak khusus yang sudah diperoleh perempuan pekerja di Indonesia. Tercatat, mayoritas atau 76% responden sudah mendapatkan cuti melahirkan lebih dari 3 bulan.

Kemudian 37% sudah mendapatkan fasilitas WFA, 29% mendapatkan ruang laktasi, dan 29% mendapatkan cuti haid dari perusahaannya.

Populix menggelar survei ini secara online pada 20-24 Maret 2024 terhadap 424 perempuan pekerja di Indonesia.

Mayoritas responden berada di Pulau Jawa (81%), diikuti Pulau Sumatera (13%), dan pulau-pulau lainnya (7%). Responden didominasi oleh kelompok usia 17-25 tahun (45%) dan usia 26-35 tahun (27%).

(Baca: Apakah Cuti Melahirkan 3 Bulan Sudah Cukup? Ini Pandangan Masyarakat)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua