Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang terkait sengketa hasil Pemilu 2024 sejak Rabu (27/3/2024).
Perkara sengketa tersebut dilayangkan oleh banyak peserta pemilu, mulai dari tingkat capres-cawapres, DPR/DPRD, hingga DPD.
(Baca: Banyak Sengketa Hasil Pemilu 2024, Mayoritas Perkara Pileg)
Menurut survei Litbang Kompas, mayoritas atau 69,5% responden yakin bahwa MK mampu menyelesaikan sengketa Pemilu 2024 dengan adil.
Proporsinya terdiri dari 11,6% responden yang sangat yakin, dan 57,9% responden yakin.
"Kepercayaan dan keyakinan publik ini menjadi modal sosial bagi MK untuk mampu menghasilkan putusan yang benar-benar berpijak pada bukti dan fakta," tulis Peneliti Litbang Kompas dalam laporannya, Kamis (4/4/2024).
Di sisi lain, ada 28,2% responden yang tidak yakin MK dapat menuntaskan sengketa Pemilu 2024 dengan adil.
Rinciannya 23,7% responden tidak yakin, dan 4,5% responden sangat tidak yakin.
Survei ini juga merekam pendapat publik terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK terdahulu, yakni Anwar Usman.
Sebelumnya, Anwar Usman dinyatakan melanggar etik oleh Majelis Kehormatan MK dan diberhentikan dari jabatan ketua, lantaran dinilai berperan secara tidak etis dalam penentuan putusan terkait batas usia cawapres.
Sebanyak 61,4% responden menilai pelanggaran etik Anwar Usman itu akan berdampak pada kemampuan MK dalam menuntaskan sengketa Pemilu 2024 dengan adil.
Kemudian 32,6% responden menyatakan pelanggaran etik tersebut tidak akan berdampak pada kinerja MK, dan 6% menjawab tidak tahu.
Survei Litbang Kompas ini melibatkan 505 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia.
Pengambilan data dilakukan pada 18-20 Maret 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 4,36% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Perkara Sengketa Pemilu 2024 Lebih Banyak dari Pemilu 2019)