Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada Rabu (20/3/2024).
Dalam pemilihan legislatif, ada 8 partai politik yang perolehan suaranya telah memenuhi ambang batas parlemen, sehingga bisa mendapatkan kursi DPR periode 2024-2029.
(Baca: Jutaan Suara Hasil Pemilu Terbuang karena Ambang Batas Parlemen)
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik hanya bisa memperoleh kursi DPR jika perolehan suaranya minimal 4% dari total suara sah nasional.
Dalam pemilihan tahun ini PDIP mendulang suara terbanyak dengan 25.387.279 suara, setara 16,72% dari total suara sah nasional yang berjumlah 151.796.631 suara.
Golkar menempati posisi kedua dengan perolehan 23.208.654 suara (15,29%), dan posisi ketiga diisi Gerindra dengan 20.071.708 suara (13,22%).
Berikut daftar lengkap partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen dan lolos ke DPR dalam Pemilu 2024:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 25.387.279 suara (16,72%)
- Partai Golongan Karya (Golkar): 23.208.654 suara (15,29%)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 20.071.708 suara (13,22%)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.655 suara (10,62%)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem): 14.660.516 suara (9,66%)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.353 suara (8,42%)
- Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.003 suara (7,24%)
Partai politik yang lolos ke DPR ini hampir sama dengan hasil pemilu sebelumnya.
Dari 9 partai yang berhasil masuk parlemen pada Pemilu 2019, hanya ada satu yang kini tersingkir yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam Pemilu 2024 PPP hanya mengantongi 5.878.777 suara (3,87%).
Partai yang dipimpin Kaesang Pangarep putra Presiden Joko Widodo, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), juga gagal masuk parlemen karena hanya memperoleh 4.260.169 suara (2,81%).
(Baca: Hasil Rekapitulasi KPU: 8 Partai Politik Lolos ke Parlemen, PPP dan PSI Gagal)