Twitter, Medsos dengan Ujaran Kebencian Terbanyak pada Kampanye Pemilu 2024

Teknologi & Telekomunikasi
1
Nabilah Muhamad 16/02/2024 12:26 WIB
Jumlah Konten Ujaran Kebencian di Media Sosial pada Masa Kampanye Pemilu (September 2023-Januari 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut riset Monash University bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, selama masa kampanye Pemilu 2024 ada 182.118 unggahan di media sosial yang berisi ujaran kebencian.

"Jumlah ujaran kebencian tertinggi terjadi dua hari setelah debat calon presiden 7 Januari 2024 yang bertema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik," kata peneliti Monash University, Ika Idris, dalam siaran persnya (15/2/2024).

Monash University dan AJI Indonesia melakukan pemantauan media sosial selama periode 1 September 2023 hingga 31 Januari 2024.

Mereka menggunakan 67 kata kunci untuk memantau percakapan terkait pemilu dan kelompok minoritas, yakni Kristen, Katolik, Tionghoa, Syiah, Ahmadiyah, LGBTQ, Penyandang Disabilitas, Yahudi, dan Rohingya.

Hasilnya, ujaran kebencian paling banyak ditemukan di X/Twitter dengan jumlah 120.381 cuitan. Kemudian di Facebook ada 56.780 unggahan, dan Instagram 4.472 unggahan serupa.

Menurut temuan mereka, ujaran kebencian terbanyak ditujukan untuk kelompok Yahudi (90.911 teks), diikuti kelompok disabilitas (46.278 teks), Tionghoa (9.563 teks), LGBTQ (7.262 teks), Kristen dan Katolik (4.755 teks), Syiah (1.214 teks), dan Ahmadiyah (55 teks).

Jenis ujaran kebencian yang paling banyak adalah serangan terhadap identitas (123.968 teks), diikuti hinaan (104.664 teks), kata-kata kotor (42.267 teks), ancaman/hasutan (39.153 teks), dan seksual/vulgar (3.528 teks).

Sekretaris AJI Indonesia Ika Ningtyas menilai, media massa seharusnya bertanggung jawab untuk meredam ujaran kebencian serta menghasilkan narasi alternatif untuk mendukung hak-hak kelompok minoritas.

"Masalahnya, sejumlah media massa mengamplifikasi narasi kebencian yang diproduksi pasukan siber di media sosial tanpa kontrol yang ketat," kata Ika.

"Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Untuk itu, diperlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak untuk menghentikan penyebaran informasi berbahaya, mendorong penggunaan internet yang aman dan ramah," ujarnya.

(Baca juga: Terdapat 204 Konten Pelanggaran Pemilu 2024, Terbanyak di Instagram)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua