Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis laporan dana kampanye pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.
Untuk periode 16-26 November 2023, dana awal kampanye pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat paling besar, jauh melampaui Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Ketentuan mengenai pelaporan dana kampanye ini telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 yang terbit pada 1 September 2023.
Merujuk ketentuan tersebut, dana kampanye untuk Pemilu 2024 dapat diperoleh dari sumbangan perseorangan, perusahaan, dan/atau badan usaha non-pemerintah. Namun, nominal sumbangannya dibatasi.
Jumlah sumbangan perseorangan untuk pasangan capres-cawapres maksimal Rp2,5 miliar, sedangkan sumbangan dari perusahaan dan organisasi non-pemerintah maksimal Rp25 miliar.
Berikut rincian dana awal kampanye tiga pasangan capres-cawapres Pemilu 2024 melansir dari Katadata:
Prabowo-Gibran
- Uang dari pasangan calon: Rp2 miliar
- Barang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp600 juta
- Jasa dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp28,83 miliar
- Total: Rp31,43 miliar
Pasangan nomor urut 2 ini diusung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, PBB, Demokrat, PSI, dan Garuda.
Ganjar-Mahfud
- Uang dari pasangan calon: Rp100 juta
- Uang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp2,95 miliar
- Uang dari sumbangan pihak lain perseorangan: Rp1,67 juta
- Uang dari sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha non-pemerintah: Rp20,32 miliar
- Total: Rp23,32 miliar
Pasangan nomor urut 3 ini diusung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.
Anies-Muhaimin
- Uang dari pasangan calon: Rp1 miliar
- Total: Rp1 miliar
Pasangan nomor urut 1 ini diusung oleh Koalisi perubahan yang beranggotakan Nasdem, PKB, dan PKS.
(Baca: Siapa Capres yang Dinilai Berpenampilan Terbaik saat Debat Pertama?)