Rumah Firli yang Digeledah Tak Masuk LHKPN, Ini Bangunan yang Dilaporkan

Politik
1
Erlina F. Santika 27/10/2023 13:05 WIB
Rincian Bangunan/Rumah dan Bidang Tanah Ketua KPK Firli Bahuri dalam LHKPN (2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jajaran Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis (26/10/2023). Melansir Katadata, penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Kertanegara Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy Kota Bekasi Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan pemerasan Ketua KPK terhadap tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang kini ditangani kepolisian. Saat penggeledahan, Firli sedang berada di rumahnya di Bekasi.

Namun, salah satu rumah yang digeledah, Kertanegara Jakarta Selatan, ternyata tak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan Firli sendiri.

Data LHKPN Firli tahun periodik 2022 yang dilaporkan 20 Februari 2023 menunjukkan, jumlah harta kekayaan Ketua KPK itu mencapai Rp22,86 miliar. Dari akumulasi tersebut, komponen tanah dan bangunan menyumbang Rp10,44 miliar.

Firli tercatat memiliki 4 rumah atau bangunan dan 4 bidang tanah. Rinciannya, 3 rumah di Bekasi klaim hasil sendiri dan 1 rumah di Bekasi hasil warisan. Sementara 4 bidang tanahnya tersebar seluruhnya di Bandar Lampung.

Berikut rincian tanah dan bangunan Firli Bahuri pada 2022 menurut LHKPN, diurutkan dari nilai rumah terbesar hingga bidang tanah terkecil:

  1. Tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp2.727.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Kab/Kota Bekasi, warisan Rp2.400.000.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp2.230.000.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.436.500.000
  5. Tanah seluas 300 m2 di Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp412.500.000
  6. Tanah seluas 300 m2 di Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp412.500.000
  7. Tanah seluas 300 m2 di Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp412.500.000
  8. Tanah seluas 300 m2 di Kota Bandar Lampung, hasil sendiri Rp412.500.000

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, mengklaim rumah Kertanegara yang digeledah penyidik polisi bukan milik Firli. Melansir CNN Indonesia, kuasa hukum sebut rumah itu disewa Firli untuk jadi tempat singgah atau istirahat.

Rumah 'singgah' itu ditempati lantaran tak berjarak jauh dari kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Alasannya memudahkan mobilitas.

"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja istirahat," katanya kepada CNN Indonesia di Bekasi, Kamis (26/10/2023).

Ian justru menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya terhadap penggeledahan rumah Kertanegara yang dilihatnya tak berkaitan secara pribadi dengan Firli.

"Tetapi tetap diperiksa seperti rumah di Kertanegara dan ada beberapa rumah tetangga yang tidak ada hubungannya sama sekali, kaitannya dengan kepemilikan pribadi Pak Firli Bahuri," kata Ian.

(Baca juga: Sejak Jadi Ketua KPK, Kekayaan Firli Bahuri Bertambah Rp4 Miliar)

Data Populer
Lihat Semua