Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai outstanding pinjaman online (pinjol) RI mencapai Rp50,12 triliun pada Juli 2023. Nilai outstanding merupakan pinjaman yang masih beredar secara nasional.
Jumlah utang pinjol tersebut naik 6,20% dari bulan sebelumnya (month-on-month/mom), yakni sebesar Rp47,01 triliun pada Juni 2023.
Jika ditinjau berdasarkan kelompok usia peminjamnya, penerima kredit pinjol didominasi oleh 19-34 tahun. Kelompok usia yang termasuk kategori pelajar atau mahasiswa serta pekerja ini memiliki nilai akumulasi utang pinjol sebesar Rp27,1 triliun, setara 54,06% dari total utang pinjol nasional. OJK juga mencatat, kelompok usia tersebut secara konsisten jadi penyumbang utang pinjol terbesar sepanjang tahun ini.
Berikutnya, kelompok peminjam usia 35-54 tahun yang memiliki utang pinjol senilai Rp19,78 triliun, atau setara 39,46 dari total utang pinjol nasional.
Kemudian peminjam dari kelompok usia di atas 54 tahun memiliki utang pinjol sebesar Rp3,06 triliun. Lalu diikuti kelompok usia di bawah 19 tahun yang nilai pinjamannya mencapai Rp183,3 miliar. Peminjam dari kedua kelompok usia tersebut memiliki porsi kurang dari 10% total kredit pinjol nasional pada bulan lalu.
Adapun jumlah rekening pinjaman aktif penerima pinjol mencapai 20,35 juta entitas pada Juli 2023. Terdiri dari peminjam laki-laki sebanyak 10,24 juta entitas dan peminjam perempuan 10,10 juta entitas.
(Baca juga: Tertinggi Setahun, Penyaluran Pinjol Tembus Rp20 Triliun pada Juli 2023)