Beban Bertambah, Surplus BPJS Kesehatan Turun pada 2022

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Adi Ahdiat 27/06/2023 14:03 WIB
Surplus/Defisit Dana Jaminan Sosial BPJS Kesehatan (2014-2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membukukan surplus Dana Jaminan Sosial (DJS) sebesar Rp17,7 triliun pada 2022.

Surplus tersebut membuat total aset neto DJS BPJS Kesehatan meningkat 45,8% (year-on-year/yoy), dari Rp38,76 triliun pada akhir 2021, menjadi Rp56,5 triliun pada akhir 2022.

Dana Jaminan Sosial (DJS) merupakan dana amanat milik seluruh peserta, yang merupakan himpunan iuran beserta hasil pengembangannya, yang dikelola oleh BPJS untuk pembayaran manfaat kepada peserta dan pembiayaan operasional penyelenggaraan program Jaminan Sosial.

Adapun surplus DJS berasal dari sisa pendapatan setelah dikurangi dengan beban. Pada 2022 BPJS Kesehatan membukukan pendapatan DJS sebesar Rp148,1 triliun, sedangkan bebannya Rp130,4 triliun.

(Baca: Pendapatan BPJS Kesehatan Naik pada 2022, Tertinggi sejak Awal Berdiri)

Kendati BPJS Kesehatan masih mampu mencapai surplus, setelah sempat defisit bertahun-tahun, nominal surplusnya pada 2022 turun 60% dibanding 2021.

Penurunan surplus itu dipengaruhi oleh beban yang tumbuh lebih pesat ketimbang pendapatannya. Pada 2022 beban DJS BPJS Kesehatan meningkat 28% (yoy), sedangkan pendapatannya hanya naik 1% (yoy).

Berikut rincian pertumbuhan beban DJS BPJS Kesehatan pada 2022 berdasarkan sumbernya:

  • Beban jaminan kesehatan: Rp113,5 triliun, naik 25% (yoy)
  • Beban kenaikan cadangan teknis: Rp11,5 triliun, naik 159% (yoy)
  • Beban operasional BPJS Kesehatan: Rp4,03 triliun, turun 1,6% (yoy)
  • Beban cadangan penurunan nilai piutang iuran: Rp1,4 triliun, turun 57% (yoy)
  • Beban lain: Rp38,07 miliar, naik 94% (yoy)

Kemudian ini rincian pertumbuhan pendapatan DJS BPJS Kesehatan pada 2022 berdasarkan sumbernya:

  • Pendapatan iuran: Rp144,04 triliun, naik 0,5% (yoy)
  • Pendapatan investasi: Rp2,89 triliun, naik 102% (yoy)
  • Pendapatan sisa lebih perhitungan anggaran kapitasi: Rp377,99 miliar naik 38% (yoy)
  • Pendapatan kontribusi pajak rokok: Rp269,71 miliar, turun 75% (yoy)
  • Pendapatan lain: Rp554,88 miliar, naik 15% (yoy)

(Baca: Beban BPJS Kesehatan Naik pada 2022, Rekor Tertinggi Baru)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua