Indeks Kepercayaan Industri Turun Tiga Bulan Berturut-turut, Tetap dalam Fase Ekspansi

Manufacturer
1
Erlina F. Santika 05/06/2023 14:37 WIB
Tren Indeks Kepercayaan Industri atau IKI (Januari-Mei 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali merilis skor Indeks Kepercayaan Industri (IKI). IKI dipakai untuk membaca derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian.

Skala yang digunakan 0-100. Semakin tinggi poinnya, semakin tinggi kepercayaannya serta optimismenya.

Skor IKI pada Mei 2023 sebesar 50,90 poin. Angka ini turun 0,48 poin dibandingkan April 2023 yang mencapai 51,38 poin.

Capaian April 2023 juga sebenarnya mengalami penurunan jika dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 51,87 poin. Sedangkan Februari 2023 sebesar 52,32 poin dan Januari 2023 sebesar 51,54 poin.

Torehan Februari 2023 yang paling tinggi selama lima bulan terakhir.

Perlambatan IKI pada Mei 2023 ini dipengaruhi oleh penurunan IKI beberapa subsektor industri, yang semula ekspansi menjadi kontraksi.

Subsektor yang terkoreksi adalah industri pengolahan tembakau; industri kertas dan barang dari kertas; industri percetakan dan reproduksi media rekaman; industri farmasi, obat kimia, dan tradisional; dan industri logam dasar.

"Akibatnya, share subsektor ekspansi terhadap PDB industri pengolahan nonmigas triwulan pertama 2023 menurun menjadi 70,6%. Share tersebut berasal dari 12 subsektor," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif saat menyampaikan rilis IKI Mei 2023 di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

IKI disusun dari beberapa komponen, di antaranya pesanan baru, persediaan produk, hingga produksi. Variabel produksi dan persediaan produk mengalami ekspansi pada Mei 2023, sedangkan variabel pesanan baru mengalami kontraksi.

IKI merupakan gambaran kondisi industri pengolahan dan prospek kondisi bisnis enam bulan ke depan di Indonesia. IKI juga digunakan untuk mendiagnosis permasalahan sektor industri serta penyelesaiannya secara cepat dan tepat.

Penilaian IKI tercantum dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 13 tahun 2022 tentang Pelaporan Kegiatan Industri dalam Rangka Penyusunan Indeks Kepercayaan Industri (IKI).

Adapun penilaiannya sebagai berikut:

  • 0 < IKI < 50: kontraksi
  • IKI = 50: stabil
  • 50 < IKI < 100: ekspansi atau optimistis

(Baca juga: Indonesia Masuk Jajaran Negara dengan Manufaktur Mobil Terbesar di Asia)

Data Populer
Lihat Semua