Ini Besaran Perjalanan Ibadah Haji 2023 Capai Rp90,05 Juta, Berikut Rinciannya

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Cindy Mutia Annur 23/05/2023 12:16 WIB
Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji/BPIH (Tahun 1444 H/2023 M)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90,05 juta. Jumlah itu turun dari usulan awal Kemenang yang semula sebesar Rp98,89 juta.

Secara rinci, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) alias biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp49,81 juta atau 55,3% dari total BPIH. Angka ini lebih kecil dibandingkan usulan awal, yaitu sebesar Rp69,19 juta atau 70% dari total BPIH.

Sementara itu, nilai manfaat yang bakal ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah sebesar Rp40,23 juta atau 44,7% dari total BPIH. Sementara, usulan semula nilai manfaat tersebut sekitar Rp30 juta atau 30%.

Dengan skema biaya tersebut, nilai manfaat yang digunakan yaitu sebesar Rp8,09 triliun. “Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip di situs haji.kemenag.go.id beberapa waktu lalu (15/2/2023).

(Baca: Kemenag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp98,89 Juta, 70% Ditanggung Jemaah)

Secara total, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji pada 2023. Rinciannya, sebanyak 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Di sisi lain, ada sebanyak 8.000 kuota tambahan jemaah haji Indonesia untuk keberangkatan tahun ini.

Adapun proses pelunasan Bipih telah dibuka sejak 5 April dan berakhir pada 19 Mei 2023.

Kemenag mencatat, hingga penutupan pelunasan biaya haji terdapat sebanyak 24.276 calon jemaah haji yang belum melunasi biaya haji. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan, telah melakukan pendataan kembali terkait rincian pelunasan biaya haji.

Menurut dia, masih banyak calon jemaah haji belum melunasi biaya tersebut. Padahal, sebelumnya Kemenag telah memperpanjang masa pelunasan biaya haji hingga 19 Mei 2023.

"Dapat kami sampaikan bahwa untuk kuota jemaah haji reguler telah dilakukan pelunasan sejak 11 April - 19 Mei 2023. Selama rentang waktu tersebut diperoleh data jemaah haji yang telah melunasi sebanyak 179.044 jemaah, dan jemaah cadangan 29.775 jemaah. Sehingga periode pelunasan berakhir sisa kuota yang belum melunasi sebanyak 24.276 jemaah," ujar Hilman, dikutip dari KBR.id, Senin (22/5/2023).

Hilman mengatakan, jika biaya haji tersebut tidak kunjung dilunasi, maka Kemenag akan mengganti kuota tersebut dengan calon jemaah haji cadangan.

(Baca: Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Jemaah Haji pada 2023)

Editor : Padjar Iswara
Data Populer
Lihat Semua