Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Jemaah Haji pada 2023

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Erlina F. Santika 09/05/2023 13:13 WIB
Kuota Jemaah Haji (2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Sebanyak 8.000 kuota tambahan jemaah haji didapatkan Indonesia untuk keberangkatan 2023. Kementerian Agama (Kemenag) menyebut tambahan kuota ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi visa Arab Saudi.

Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” kata Yaqut melalui keterangan resminya, Minggu (7/5/2023).

Secara total, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji pada 2023. Rinciannya, sebanyak 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Kemenag memastikan mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April–5 Mei 2023. Namun, masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

(Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler 2023 Dibuka, Berikut Besaran Biaya per Provinsi)

Terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.

Yaqut menyebut, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," kata Yaqut.

Bersamaan itu, lanjut Yaqut, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” kata Yaqut.

Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan. Termasuk, pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

Namun, katanya, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

(Baca juga: Saldo Dana Haji Naik, tapi Nilai Manfaatnya Turun pada 2022)

Data Populer
Lihat Semua