Banyak Dosen yang Dapat Gaji Tetap Kurang dari Rp3 Juta per Bulan, Bagaimana Tanggungannya?

Ketenagakerjaan
1
Erlina F. Santika 11/05/2023 14:18 WIB
Pengeluaran Dosen dan Tanggungannya per Bulan (Mei 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Laporan Tim Riset Kesejahteraan Dosen menunjukkan, banyak dosen yang mendapatkan upah tetap kurang dari Rp3 juta per bulan. Persentasenya mencapai 42,9% dari 1.196 responden.

Jumlah penghasilan yang didapatkan terbanyak kedua adalah Rp3-5 juta per bulan, yang dipilih 29,8% responden. Sementara di atas Rp5 juta per bulan dirasakan oleh 27,3% responden.

Tim riset menyebut, jumlah gaji tersebut bisa terdiri dari gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan profesi, dan beragam jenis honor, seperti honor mengajar, membimbing, praktikum, dan sebagainya.

"Dosen yang memiliki jabatan di universitas, juga mendapatkan tambahan dari tunjangan jabatan struktural," tulis tim riset yang dipublikasikan oleh The Conversation Indonesia, Kamis (4/5/2023) lalu.

Di luar itu, sambung tim riset, sebagian dosen menerima pendapatan variabel yang juga tidak tentu, seperti honor narasumber, insentif publikasi, dan honor insidental lainnya.

"Bagi lebih dari setengah partisipan (53,6%), jumlah pendapatan tidak tentu ini masih di bawah Rp 1 juta per bulan," tulis tim.

Tim riset yang terdiri dari akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Mataram (Unram) itu melihat bahwa banyak orang mengira kalau semua dosen menerima tunjangan profesi (sertifikasi dosen/serdos) dengan nominal yang besar. Tim membantahnya, sebab tidak semua dosen menerima komponen ini.

"Jika pun mereka menerimanya, besarannya hanya sebesar satu kali gaji pokok sesuai golongannya, biasanya baru bisa diurus setelah bekerja minimal sekitar 4 tahun, dan sering kali tak sepadan dengan kualifikasi mereka," tim riset menjelaskan.

Bahkan, untuk dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kualifikasi jenjang S3 yang memegang jabatan fungsional lektor atau assistant professor, tunjangan serdos mereka hanya Rp2.802.300.

"Angka ini jauh tertinggal, misalnya, jika dibandingkan tunjangan kinerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk lulusan S1 yang sebesar Rp3.980.000," kata tim riset.

(Baca juga: Ramai Soal Gaji Tidak Layak Terhadap Dosen, Berapa Ketentuannya dari Pemerintah?)

Di samping pendapatan yang dinilai kecil itu, para dosen sebenarnya masih harus menanggung biaya hidup keluarganya. Sebanyak 73,7% partisipan riset mengamini hal ini.

Adapun nominal pengeluaran yang paling banyak dipilih responden adalah sebesar Rp3-5 juta per bulan. Sebanyak 31% dosen mengaku menggelontorkan uang sebesar itu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Ada juga yang mengeluarkan Rp2-3 juta per bulan, yang dipilih 27,9% responden. Sementara pengeluaran sebesar Rp5-10 juta dirasakan oleh 24,4% responden.

Bahkan tak sedikit dosen yang merogoh lebih dari Rp10 juta untuk kebutuhan bulanannya, yang dipilih oleh 12,2% responden. Sisanya, pengeluaran Rp0-1 juta yang dipilih 4,5% responden.

Upah dosen dinilai masih jauh dari kata layak. Tim riset memberi catatan, upah itu sangat mepet dengan rata-rata upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia sekira Rp2.910.632 pada 2023.

Tim riset mengutip Organisasi Perburuhan Dunia (ILO) yang menyebut bahwa pendapatan layak harus memenuhi tak hanya upah minimum, tetapi juga keamanan sosial.

Ini berarti menghitung pengeluaran penting lain seperti kesehatan, pendidikan anak, dan ongkos partisipasi kehidupan sosial masyarakat.

"Keamanan sosial juga harus mempertimbangkan dana darurat ketika menghadapi potensi kehilangan pekerjaan dan risiko kecelakaan," tulis tim riset.

Survei ini dilakukan terhadap 1.196 responden dosen aktif. Sebagian besar mengambil pendidikan terakhir S2 (82,2%) dan telah bekerja selama 0-10 tahun (79,8%). Data dikoleksi pada April 2023.

(Baca juga: Jumlah Dosen di Indonesia, dari Aceh sampai Papua)

Data Populer
Lihat Semua