Kemenhub Buka Mudik Gratis ke 28 Kota, Berikut Daftarnya

Transportasi & Logistik
1
Adi Ahdiat 13/03/2023 18:22 WIB
Jumlah Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2023 Berdasarkan Provinsi
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menyambut Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis menggunakan bus ke 28 kota.

Berikut daftar kota tujuan mudik dalam program mudik gratis Kemenhub 2023:

Sumatra:

  1. Palembang
  2. Lampung

Jawa Barat:

  1. Garut
  2. Tasikmalaya
  3. Cirebon

Jawa Tengah-DIY:

  1. Solo
  2. Tegal
  3. Pekalongan
  4. Semarang
  5. Demak
  6. Jepara
  7. Pati
  8. Blora
  9. Boyolali
  10. Klaten
  11. Wonogiri
  12. Purwokerto
  13. Cilacap
  14. Wonosobo
  15. Kebumen
  16. Magelang
  17. Wonosari
  18. Yogyakarta

Jawa Timur:

  1. Madiun
  2. Surabaya
  3. Tuban
  4. Malang
  5. Tulungagung

Pendaftaran mudik gratis ini dibuka mulai 13 Maret 2023 sampai 14 April 2023 lewat aplikasi online Mitra Darat. Aplikasinya bisa diunduh melalui Google Play atau App Store.

Program mudik gratis Kemenhub 2023 hanya memiliki kuota untuk 24.072 penumpang. Rinciannya, 18.528 penumpang arus mudik berangkat, dan 5.544 penumpang arus balik.

Berikut syarat daftar mudik gratis Kemenhub 2023:

  1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
  2. Peserta hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik.
  3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/pergi-pulang, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus berangkat mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik memiliki pilihan kota asal arus balik).
  4. Peserta diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus dan tidak bisa mendaftar ulang.
  6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan, dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
  7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
  8. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jadwal keberangkatan.

(Baca: Kemenhub Prediksi Ada 123,8 Juta Orang Mudik Lebaran Tahun Ini)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua