Pengakuan tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Makale, Tana Toraja membuat geger publik setelah menyebut aksi pengedaran narkotikanya dilindungi oleh kepolisian.
Pernyataan diungkap pengedar sabu tersebut saat dia dan tiga tersangka lain dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh BNNK.
"Saya sedikit bicara, Bu. Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," kata satu tersangka kepada AKBP Dewi Tonglo, Kepala BNNK Tana Toraja, Rabu (15/2/2023).
Pengakuan itu ramai setelah diunggah di akun Twitter @Heraloebss. Tercatat sudah 5,9 juta orang menontonnya, 2,3 ribu balasan dan puluhan ribu retweets serta likes.
Di luar pengakuan yang membuat heboh itu, sebenarnya berapa banyak kasus narkotika yang ditangani dua lembaga berwenang, Polri dan BNN?
Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengutip jurnal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sepanjang 2017-2021 penanganan kasus didominasi oleh Polri.
Secara total ada 223.522 kasus dalam kurun waktu tersebut. Sebanyak 98% dari total atau 218.928 kasus ditangani oleh Polri. Sisanya 4.594 kasus, atau 2% dari kasus, ditangani oleh BNN.
Penanganan narkotika oleh Polri paling tinggi terjadi pada 2017 lalu, sebanyak 50.547 kasus. Sisanya memang fluktuatif, tetapi angkanya selalu di atas 38 ribu kasus.
Sementara kasus yang ditangani BNN paling banyak terjadi pada 2018 dengan total 1.039 kasus. Selebihnya, penanganan hanya di atas 700 kasus.
"Terlihat bahwa penanganan kasus narkotika di kepolisian jauh lebih banyak dibandingkan dengan BNN mengingat instansi kepolisian di daerah lebih banyak sehingga cakupan wilayah penanganan kasus lebih luas," tulis PPATK dalam laporan Penilaian Risiko Sektoral Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022.
Berikut daftar kasus seluruh jenis narkotika yang ditangani oleh Polri dan BNN:
- 2017
Polri 50.474 kasus
BNN 990 kasus
- 2018
Polri 45.244 kasus
BNN 1.039 kasus
- 2019
Polri 39.805 kasus
BNN 951 kasus
- 2020
Polri 44.498 kasus
BNN 833 kasus
- 2021
Polri 38.907 kasus
BNN 781 kasus
(Baca juga: BNN Catat Jumlah Tersangka Narkotika Tanah Air Sebanyak 1.307 Orang pada 2020)