Tren jumlah tersangka kasus narkotika cenderung menurun sejak 2018. Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan, jumlah tersangka kasus narkotika nasional sebanyak 1.307 orang (833 kasus) pada 2020. Angka ini turun 13,16% dari tahun sebelumnya yang sebanyak 1.505 orang.
Akumulasi jumlah tersangka narkotika pada 2009-2020 sebanyak 9.531 orang. Jumlah kasus yang berhasil tercatat sebanyak 6.128 kasus.
Sepanjang 2009-2019, jumlah tersangka narkotika di tanah air cenderung mengalami peningkatan hingga mencapai puncaknya di tahun 2018, kemudian menurun hingga 2020. Jumlah tersangka narkotika pada 2018 mencapai 1.545 orang, sementara jumlah tersangka yang terendah pada 2010 sebanyak 75 orang.
Dilihat berdasarkan wilayah, Sumatera Utara merupakan wilayah yang memiliki jumlah tersangka narkotika terbesar nasional mencapai 658 orang sepanjang 2009-2020. Diikuti Jawa Timur dan Kalimantan Timur dengan masing-masing 518 orang dan 461 orang.
BNN menyita barang bukti aset narkotika sebanyak Rp 984,6 miliar. Beberapa bukti narkotika yang berhasil disita, antara lain ganja sebanyak 26,9 juta gram, obat-obatan sebanyak 2,37 juta butir, shabu sebanyak 11,6 juta gram, dan ekstasi sebanyak 4,8 juta butir.
(Baca Selengkapnya: Kasus Narkoba di Sumatra Utara Terbanyak di Indonesia)