Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2022 ada sekitar 26,36 juta penduduk miskin di Indonesia, bertambah 200 ribu orang dibanding Maret 2022.
Persentase penduduk miskin nasional juga naik dari 9,54% pada Maret 2022 menjadi 9,57% pada September 2022.
"Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2013, Maret 2015, dan September 2022 terjadi setelah adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok, sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)," kata BPS dalam laporan Profil Kemiskinan di Indonesia yang dirilis Senin (16/3/2023).
BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah Garis Kemiskinan.
Adapun Garis Kemiskinan pada September 2022 dipatok sebesar Rp535.547 per kapita per bulan.
"Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan rumah tangga miskin secara rata-rata adalah Rp2.324.274 per rumah tangga miskin per bulan," kata BPS.
Berikut sebaran penduduk miskin di pulau-pulau besar Indonesia pada September 2022:
- Jawa: 13,94 juta orang
- Sumatra: 5,76 juta orang
- Bali dan Nusa Tenggara: 2,10 juta orang
- Sulawesi: 2,03 juta orang
- Maluku dan Papua: 1,54 juta orang
- Kalimantan: 990 ribu orang
Kemudian ini 10 provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak pada September 2022:
- Jawa Timur: 4,23 juta orang
- Jawa Barat: 4,05 juta orang
- Jawa Tengah: 3,86 juta orang
- Sumatra Utara: 1,26 juta orang
- Nusa Tenggara Timur: 1,15 juta orang
- Sumatra Selatan: 1,05 juta orang
- Lampung: 995,59 ribu orang
- Papua: 936,32 ribu orang
- Banten: 829,66 ribu orang
- Aceh: 818,47 ribu orang
(Baca: Kesenjangan Ekonomi di RI Tidak Banyak Berubah sejak 20 Tahun Lalu)