Perusahaan e-commerce JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 200 karyawan atau 30% dari total pekerjanya pada pertengahan Desember 2022.
Hal ini dikonfirmasi oleh Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara.
"Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat. Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," kata Setya dalam siaran persnya, Selasa (13/12/2022).
"JD.ID tetap berkomitmen untuk terus memberikan berbagai dukungan kepada 30 persen karyawan yang terdampak PHK, dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta dukungan talent promoting. JD.ID juga tetap menjalankan hak-hak lain sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," tambahnya.
Manajemen JD.ID menilai saat ini bisnis startup dan e-commerce dibayangi tantangan kenaikan suku bunga bank sentral global, serta gejolak geopolitik antara Rusia dan Ukraina.
"Apalagi bisnis e-commerce telah menjamur sehingga persaingan bisnis dan kampanye produk tidak dapat dihindarkan," kata Setya.
Menurut data SimilarWeb yang dihimpun iPrice, dalam beberapa kuartal belakangan jumlah pengunjung situs JD.ID memang terus berkurang, tertekan pertumbuhan pesaingnya seperti Shopee dan Tokopedia.
Sepanjang kuartal I 2020 situs JD.ID rata-rata mendapat 6,1 juta kunjungan per bulan. Di tengah pandemi kuartal II 2020 pengunjungnya sempat naik signifikan, tapi setelah itu jumlahnya terus berkurang hingga mencapai level terendah pada kuartal II 2022 seperti terlihat pada grafik.
Sedikit titik cerahnya, meski sudah turun signifikan, pada kuartal II 2022 JD.ID masih berada di daftar 10 e-commerce dengan pengunjung terbanyak di Indonesia.
"JD.ID terus fokus memperbaiki sistem bisnis dan arus kasnya agar membukukan margin positif," pungkas Setya.
(Baca: Tokopedia Masih Ungguli Shopee sampai Kuartal II 2022)