Ada 304 Kasus Gangguan Ginjal Akut di Indonesia per Akhir Oktober 2022

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Viva Budy Kusnandar 02/11/2022 13:00 WIB
Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) menurut Kelompok Umur (31 Oktober 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ada 304 kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di seluruh Indonesia per 31 Oktober 2022.

Pasien GGAPA terbanyak berasal dari kelompok usia 1-5 tahun, yakni mencapai 173 kasus. Kemudian pasien usia 0-1 tahun sebanyak 46 kasus, pasien usia 6-10 tahun 43 kasus, dan pasien usia 11-18 tahun 42 kasus.

Juru Bicara Kemenkes Muhammad Syahril melaporkan sampai 31 Oktober 2022 ada 99 pasien (33%) yang dinyatakan sembuh. Angka ini meningkat dibanding sepekan sebelumnya, di mana pasien yang sembuh baru 39 orang pada 26 Oktober 2022.

"Terjadi kenaikan selama satu minggu ini dari 20% menjadi 33% pasien yang dinyatakan sembuh," kata Syahril, seperti dilansir laman Sehat Negeriku, Selasa (1/11/2022).

Sementara itu 65 pasien masih dalam perawatan, dan 153 pasien lainnya meninggal. Dengan demikian, tingkat kematian kasus GGAPA mencapai 51%.

Kemenkes menyatakan terus berupaya menekan angka kesakitan dan kematian akibat GGAPA, salah satunya dengan mendatangkan ratusan vial obat penawar, yakni Fomepizole, yang diimpor dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang.

"Sebanyak 146 vial sudah disebarkan ke 17 rumah sakit di 11 provinsi, sementara 100 vial disimpan sebagai stok di instalasi farmasi pusat," kata Syahril.

(Baca: Gejala Gangguan Ginjal Akut, Mayoritas Tak Bisa Buang Air Kecil)

 

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua