Cabai merah merupakan salah satu komoditas sayuran yang banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2021, rata-rata konsumsi cabai merah di Indonesia mencapai 0,15 kg/kapita/bulan.
Pada 2021 Indonesia memproduksi cabai merah besar sejumlah 1,36 juta ton, meningkat 7,62% dibanding tahun sebelumnya.
Jawa Barat menjadi daerah sentra produksi cabai merah terbesar nasional, yakni 343,07 ribu ton atau 25,21% dari total produksi nasional pada 2021.
Provinsi penghasil cabai merah terbesar berikutnya adalah Sumatra Utara, yakni 210,22 ribu ton. Diikuti Jawa Tengah 169,28 ribu ton, Jawa Timur 127,43 ribu ton, dan Sumatra Barat 115,77 ribu ton.
Di urutan berikutnya ada Jambi dengan produksi cabai merah 59,86 ribu ton, Aceh 58,38 ribu ton, Daerah Istimewa Yogyakarta 38,38 ribu ton, serta Lampung 34,55 ribu ton.
Total produksi 10 sentra cabai merah tersebut mencapai 1,21 juta ton atau 88,61% dari total produksi nasional pada tahun lalu.
Berikut daftar lengkap produksi cabai merah di 34 provinsi Indonesia pada 2021:
- Jawa Barat: 343.067 ton
- Sumatra Utara: 210.220 ton
- Jawa Tengah: 169.282
- Jawa Timur: 127.429 ton
- Sumatra Barat: 115.766 ton
- Jambi: 59.855 ton
- Aceh: 58.381 ton
- Bengkulu: 48.778 ton
- DI Yogyakarta: 38.378 ton
- Lampung: 34.550 ton
- Sumatra Selatan: 23.556 ton
- Sulawesi Selatan: 17.822 ton
- NTB: 16.086 ton
- Riau: 14.097 ton
- Bali: 11.747 ton
- Sulawesi Utara: 9.042 ton
- Kalimantan Selatan: 8.977 ton
- Sulawesi Tengah: 6.528 ton
- Banten: 6.406 ton
- Kalimantan Timur: 5.916 ton
- Kep. Bangka Belitung: 5.059 ton
- Kalimantan Utara: 4.161 ton
- NTT: 3.218 ton
- Maluku Utara: 3.040 ton
- Papua: 3.016 ton
- Kepulauan Riau: 2.967 ton
- Kalimantan Barat: 2.791 ton
- Sulawesi Barat: 2.466 ton
- Sulawesi Tenggara: 2.411 ton
- Maluku: 2.029 ton
- Kalimantan Tengah: 1.711 ton
- Papua Barat: 911 ton
- Gorontalo: 909 ton
- DKI Jakarta: 0 ton
(Baca: Ini 10 Provinsi dengan Margin Keuntungan Pedagang Cabai Merah Terbesar Nasional pada 2021)