Presiden Jokowi Sentil Pemerintah Daerah dengan Inflasi Tinggi

Ekonomi & Makro
1
Viva Budy Kusnandar 13/09/2022 13:00 WIB
Daftar 10 Kabupaten/Kota dengan Inflasi (yoy) Tertinggi (Agt 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil Pemerintah Daerah (Pemda) dengan inflasi tinggi. Secara tegas, presiden pun segera melakukan intervensi di lapangan.

Jokowi meminta Pemda untuk tidak ragu-ragu untuk mengunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait penggunaan anggaran untuk keperluan tersebut.

Berikut ini daftar 10 kabupaten/kota dengan inflasi tertinggi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2022 dibanding Agustus 2021:

  1. Luwuk: 7,78% (yoy)
  2. Kota Jambi: 7,77% (yoy)  
  3. Kota Baru: 7,53% (yoy)  
  4. Sampit: 7,50% (yoy)  
  5. Tanjung Selor: 7,44% (yoy)  
  6. Kota Jayapura: 7,40 % (yoy)
  7. Sintang: 7,39% (yoy)  
  8. Bungo: 7,20% (yoy)  
  9. Kota Padang: 7,14% (yoy)  
  10. Kota Sibolga: 6,91% (yoy)

"Ini kabupaten dan kota yang inflasinya tertinggi, tolong dilihat dan agar segera dilakukan intervensi lapangan,” ujar Jokowi ketika memberikan pengantar rapat pengendalian inflasi Bersama para kepala daerah di Istana Negara, seperti dilansir Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan apabila kondisi inflasi di daerah ini tidak segera di intervensi maka angka kemiskinan akan mulai naik.

(Baca: Inflasi Transportasi Capai 6,62% (yoy) pada Agustus 2022)

Jokowi juga menyampaikan, hingga saat ini realisasi APBD masih berada di kisaran 47%, padahal kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, pemerintah pusat mendorong Pemda untuk mneggunakan 2% dari dana transfer umum yaitu, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan kenaikan harga akibat dari penyesuaian harga BBM.

Alokasi 2% dari DAU ini jumlahnya sekitar Rp2,17 triliun. Selain itu terdapat alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp16,4 triliun dan baru digunakan Rp6,5 triliun.

“Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dan alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” tutur Jokowi dalam rilis Setkab.go.id.

(Baca: Sinyal Kenaikan Harga BBM Makin Kuat, Inflasi Transportasi di Kabupaten/Kota Ini Tertinggi Nasional)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua