Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) kelompok pengeluaran transportasi berada di level 109,88 pada Agustus 2022. Angka ini turun atau mengalami deflasi 0,08% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom).
Namun, jika dibandingkan dengan akhir tahun 2021, indeks harga kelompok transportasi masih mencatatkan inflasi sebesar 5,01% (year-to-date/ytd).
Demikian pula jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2021, indeks harga kelompok pengeluaran transportasi mencatatkan inflasi tahunan sebesar 6,62% (year-on-year/yoy).
Subkelompok pengeluaran jasa angkutan penumpang mencatat inflasi tertinggi, yakni sebesar 10,32% (ytd) dan sebesar 16,85% (yoy).
Berikutnya subkelompok pengeluaran pengoperasian peralatan transportasi pribadi mengalami inflasi 3,61% (ytd) dan sebesar 3,96% (yoy).
Kemudian inflasi subkelompok pengeluaran pembelian kendaraan sebesar 3,29% (ytd) dan sebesar 3,73% (yoy). Sedangkan inflasi subkelompok pengeluaran pengiriman barang sebesar 1,55% (ytd) dan sebesar 1,59% (yoy).
Berikut 10 kabupaten/kota dengan inflasi kelompok pengeluaran transportasi tertinggi pada Agustus 2022:
- Kota Bau-Bau: 31,47% (yoy)
- Kota Baru: 22,57% (yoy)
- Kota Bima: 21,20% (yoy)
- Manokwari: 20,96% (yoy)
- Tanjung Selor: 20,28% (yoy)
- Kota Kupang: 19,11% (yoy)
- Kota Ternate: 18,17% (yoy)
- Luwuk: 17,82% (yoy)
- Kota Tarakan: 17,57% (yoy)
- Kota Jayapura: 16,53% (yoy)
(Baca: Inflasi Tahunan Indonesia Turun Jadi 4,69% di Agustus 2022)