Socio-Economic Status (SES) atau status ekonomi-sosial seseorang tampaknya dapat berpengaruh pada kemampuan memanfaatkan teknologi informasi-komunikasi (TIK) digital.
Hal ini tercermin dalam laporan riset Status Literasi Digital di Indonesia 2021 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center (KIC).
Riset tersebut membagi status ekonomi-sosial responden menjadi 4 kelompok berdasarkan pengeluaran rutin bulanan, yaitu:
- SES A: > Rp6.000.000
- SES B: Rp4.000.001-Rp6.000.000
- SES C: Rp2.000.001-Rp4.000.000
- SES D-E: < Rp2.000.000
Riset tersebut menemukan bahwa responden dari kelompok SES A dan B yang memiliki indeks literasi digital tinggi (di atas rata-rata nasional) proporsinya lebih banyak dibanding kelompok SES di bawahnya.
Namun, hal ini tidak serta-merta menunjukkan bahwa semakin kaya seseorang maka literasi digitalnya makin baik.
Meski punya pengeluaran terbesar, kelompok SES A yang meraih indeks tinggi hanya 58,9%. Sedangkan peraih indeks tinggi di kelompok SES B lebih banyak, yaitu 59,1%.
Kelompok SES A yang meraih indeks rendah juga tercatat sebesar 41,1%. Sedangkan peraih indeks rendah di kelompok SES B hanya 40,9%.
(Baca Juga: Indeks Literasi Digital Indonesia Membaik pada 2021)
Indeks literasi digital dalam laporan ini diukur melalui empat pilar indikator besar, yakni Digital Skills, Digital Ethics, Digital Safety, dan Digital Culture.
Semua kategori SES secara umum memiliki skor Digital Ethics dan skor Digital Culture yang lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Namun, dalam hal Digital Skills dan Digital Safety, skor tinggi lebih banyak diraih kelompok SES A dan B.
Riset ini dilakukan terhadap 10.000 responden yang tersebar di 34 provinsi Indonesia. Responden merupakan anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun dan pernah mengakses internet dalam 3 bulan terakhir.
(Baca Juga: Ini Provinsi dengan Literasi Digital Terbaik Nasional pada 2021