Pada awal 2022 sudah ada sekitar 204,7 juta pengguna internet di Indonesia. Namun, tingkat literasi digital di Tanah Air diperkirakan belum merata.
Hal ini tercermin dalam laporan Status Literasi Digital di Indonesia 2021 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center (KIC).
Menurut laporan tersebut, indeks literasi digital nasional pada 2021 berada di level 3,49 dari skala 1-5. Artinya secara umum tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada di level "sedang".
Jika dirinci di skala provinsi, DI Yogyakarta memiliki indeks literasi digital tertinggi dengan skor 3,71. Semakin besar skornya, maka literasi digital di provinsi tersebut diasumsikan semakin baik.
Sementara itu ada 14 provinsi lain yang indeks literasi digitalnya berada di bawah rata-rata nasional. Posisi terendah ditempati Maluku Utara dengan skor 3,18.
Menurut UNESCO (2018), literasi digital adalah kemampuan untuk mendefinisikan, mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengomunikasikan, mengevaluasi, dan menciptakan informasi yang aman dan tepat melalui teknologi digital untuk berpartisipasi dalam ekonomi dan kehidupan sosial.
Adapun dalam laporan Status Literasi Digital di Indonesia 2021, indeks literasi digital diukur melalui empat pilar indikator besar, yaitu:
1. Digital Skills (Kecakapan Digital): kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak teknologi informasi-komunikasi (TIK) serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
2. Digital Ethics (Etika Digital): kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
3. Digital Safety (Keamanan Digital): kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang dan meningkatkan kesadaran pelindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
4. Digital Culture (Budaya Digital): kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK.
Empat pilar tersebut kemudian dikembangkan menjadi 30 indikator turunan serta diolah menjadi kuesioner wawancara untuk survei responden.
Responden yang terlibat dalam survei ini berjumlah 10.000 orang yang tersebar di 34 provinsi Indonesia. Kriteria responden merupakan anggota rumah tangga berusia 13-70 tahun serta pernah mengakses internet dalam 3 bulan terakhir.
(Baca Juga: Indeks Literasi Digital Berdasarkan Wilayah di Indonesia)