Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 144,01 juta jiwa pada Februari 2022.
Jumlah tersebut mencapai 69,06% dari total penduduk usia kerja yang berjumlah 208,54 juta jiwa.
Menurut definisi BPS, "penduduk usia kerja" adalah penduduk yang berusia 15 tahun dan lebih.
Sedangkan "angkatan kerja" adalah penduduk usia kerja yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
Angkatan kerja terbesar berada di kelompok umur 25-29 tahun, yakni mencapai 17,18 juta jiwa.
Diikuti kelompok umur 30-34 tahun sebanyak 16,89 juta jiwa, serta kelompok umur 35-39 tahun sebanyak 16,78 juta jiwa.
Angkatan kerja kelompok umur 15-19 tahun adalah yang paling sedikit, yaitu hanya 5,98 juta jiwa. Adapun angkatan kerja yang berusia 60 tahun ke atas mencapai 16,26 juta jiwa.
Berikut rincian jumlah angkatan kerja menurut kelompok umur pada Februari 2022:
- 60 tahun +: 16,26 juta
- 55-59 tahun: 10,57 juta
- 50-54 tahun: 13,25 juta
- 45-49 tahun: 15,25 juta
- 40-44 tahun: 16,53 juta
- 35-39 tahun: 16,78 juta
- 30-34 tahun: 16,90 juta
- 25-29 tahun: 17,18 juta
- 20-24 tahun: 15,31 juta
- 15-19 tahun: 5,99 juta
Sedangkan berikut ini persentase angkatan kerja yang bekerja menurut kelompok umur pada Februari 2022:
- 60 tahun +: 98,78%
- 55-59 tahun: 98,84%
- 50-54 tahun: 96,26%
- 45-49 tahun: 96,03%
- 40-44 tahun: 96,41%
- 35-39 tahun: 96,13%
- 30-34 tahun: 95,53%
- 25-29 tahun: 92,18%
- 20-24 tahun: 83,64%
- 15-19 tahun: 81,06%
(Baca: Jumlah Pekerja Tumbuh Lebih Kencang Dibanding Angkatan Kerja, Pengangguran Turun)