Realisasi Tax Amnesty Melambat pada April 2022

Ekonomi & Makro
1
Dzulfiqar Fathur Rahman 02/06/2022 10:20 WIB
Realisasi Pajak Penghasilan (PPh) dari Program Tax Amnesty (Januari–Mei 2022*)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa realisasi Pajak Penghasilan (PPh) dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II melambat pada April 2022.

Total perolehan PPh dari PPS turun 9,38% (month-on-month/mom) ke Rp2,8 triliun pada April 2022 dibanding bulan sebelumnya. Secara kumulatif, total PPh dari program ini sudah mencapai Rp9,25 triliun per 20 Mei 2022.

“Realisasi harta bersih dan jumlah PPh mulai melandai akibat persiapan Lebaran, diharapkan meningkat pada bulan Mei dan Juni seiring dengan batas waktu PPS yang akan berakhir,” tulis Kemenkeu dalam paparannya yang dirilis Selasa (24/5/2022).

Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II yang dibuka mulai awal tahun ini bakal ditutup pada 30 Juni 2022 mendatang.

Kemenkeu mencatat bahwa nilai harta bersih yang diungkap dalam PPS sampai 20 Mei 2022 telah mencapai Rp91,6 triliun.

Lebih dari 46.000 wajib pajak telah berpartisipasi dalam PPS per 20 Mei 2022. Sebagian besar dari pesertanya memiliki harta antara Rp1 miliar dan Rp10 miliar, disusul oleh mereka yang memiliki harta antara Rp10 miliar dan Rp100 miliar.

(Baca: Sekitar 33 Ribu Miliarder RI Sudah Ikut Tax Amnesty Jilid II)

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua