Pemekaran daerah baru atau daerah otonom baru (DOB) Papua telah disahkan oleh DPR RI pada 12 April 2022. Dari sisi pemerintah, pemekaran Papua sudah sesuai aspirasi masyarakat.
Sementara Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib meminta DPR agar menunda rencana pemekaran wilayah Papua. Salah satu alasan permintaan penundaan DOB Papua tersebut adalah adanya masalah sumber daya manusia (SDM) dan pendapatan asli daerah (PAD).
Seperti diketahui, Papua merupakan provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi dibandingkan dengan 33 provinsi lainnya. Di beberapa kabupaten di Papua, penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan di atas 30%. Artinya, 1 dari 3 penduduk di kabupaten tersebut hidup miskin.
Kabupaten Intan Jaya, Deiya, serta Paniai yang masuk dalam Provinsi Papua Tengah memiliki angka kemiskinan di atas 36%. Demikian pula Lanny Jaya, Yahukimo, dan Nduga angka kemiskinanya di atas 37%.
(Baca: MRP Minta Pemekaran Papua Ditunda, Ini Kesenjangan Ekonomi di Wilayahnya)
Berikut ini persentase penduduk miskin di 3 provinsi baru yang akan melepaskan diri dari Provinsi Papua.
1.Angka Kemiskinan Provinsi Papua Selatan:
- Mappi 26,05%
- Asmat 24,83%
- Boven Digoel 19,90%
- Merauke 10,1%
2.Angka Kemiskinan Provinsi Papua Tengah:
- Intan Jaya 41,66%
- Deiyai 40,59%
- Paniai 36,59%
- Puncak 36,26%
- Dogiyai 28,81%
- Mimika 14,17%
3.Angka Kemiskinan Provinsi Papua Pegunungan Tengah:
- Lanny Jaya 38,73%
- Yahukimo 37,64%
- Nduga 37,18%
- Jayawijaya 37,09%
- Mamberamo Tengah 36,76%
- Puncak Jaya 36,00%
- Yalimo 33,25%
- Tolikara 32,60%
- Nabire 23,83%