Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatatkan pendapatan sebesar Rp72,45 triliun pada 2021, melonjak sekitar 241% dari Rp21,27 triliun pada 2020.
Sebagian besar atau hampir 99% pendapatan BPDPKS tahun 2021 berasal dari pungutan ekspor sawit, yakni Rp71,64 triliun. Sedangkan pendapatan dari pengelolaan dana hanya Rp810 miliar.
Pungutan ekspor sawit tersebut tidak masuk ke kas negara, melainkan disalurkan lagi ke industri lewat insentif biodiesel dan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Sejak awal didirikan tahun 2015 sampai 2021, BPDPKS sudah menyalurkan dana sebesar Rp110,03 triliun untuk insentif produksi biodiesel sebanyak 33,05 juta kiloliter.
Sementara dana yang sudah disalurkan untuk PSR adalah sebesar Rp6,59 triliun. Total lahan yang sudah diremajakan tercatat seluas 242,5 ribu hektare (ha).
Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mencatat luas perkebunan sawit rakyat mencapai 6,09 juta ha pada 2021. Ini berarti total peremajaan lahan baru sekitar 4% dari total lahan perkebunan rakyat.
(Baca Juga: Indonesia Kuasai 46% Ekspor CPO Dunia pada 2020)