Menurut laporan tahunan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), iklim persaingan usaha di Indonesia meningkat pada 2021.
Adapun sektor yang memiliki persaingan usaha tertinggi adalah penyediaan akomodasi dan makan-minum.
KPPU mengukur Indeks Persaingan Usaha (IPU) dengan sistem skor berskala 1-7. Skor 1 menunjukkan tingkat persaingan terendah, sedangkan skor 7 menunjukkan tingkat persaingan tertinggi.
Dengan sistem skor tersebut, indeks persaingan usaha penyediaan akomodasi dan makan-minum dinilai berada di level 5,10, paling tinggi dibanding sektor-sektor lainnya seperti terlihat pada grafik.
"Persaingan usaha yang tinggi secara tidak langsung akan mendorong produktivitas tenaga kerja, sekaligus mendorong tingkat upah yang semakin tinggi," terang KPPU dalam laporannya.
Sektor dengan Persaingan Usaha Rendah
Dalam laporannya, KPPU juga mengelompokkan sejumlah sektor ekonomi yang dinilai memiliki persaingan usaha rendah atau di bawah rata-rata nasional pada 2021, yakni:
- Real estate
- Konstruksi
- Pertambangan dan penggalian
- Pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang
- Pengadaan listrik dan gas
"Sektor ekonomi (berindeks rendah) akan mendapatkan perhatian dari KPPU untuk mengetahui penyebab persaingan usaha di sektor ekonomi tersebut rendah, dan apakah terdapat hambatan yang menyulitkan masuknya pemain baru dalam industri," tulis KPPU dalam laporannya.
(Baca Juga: Persaingan Usaha di Indonesia Meningkat, Dekati Target 2024)