Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) Gorontalo berjumlah Rp43,9 triliun sepanjang 2021.
Dengan begitu, PDRB Gorontalo hanya berkontribusi 0,26% terhadap total PDB nasional yang jumlahnya mencapai Rp16,97 kuadriliun pada tahun 2021. Kontribusi ini merupakan yang terkecil dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Provinsi dengan kontribusi terkecil berikutnya adalah Maluku, yakni hanya 0,29% dari PDB nasional. Diikuti Sulawesi Barat dengan kontribusi 0,3%, Maluku Utara 0,31%, dan Bengkulu 0,47%.
Setelahnya ada Kepulauan Bangka Belitung dengan kontribusi terhadap PDB nasional 0,51%. Lalu Papua Barat dengan kontribusi 0,53%, Nusa Tenggara Timur 0,65%, serta Kalimantan Utara dan Sulawesi Tenggara masing-masing sebesar 0,65% dan 0,82%.
Seluruh provinsi yang disebutkan di atas memiliki kontribusi terhadap PDB nasional kurang dari 1%. Beberapa di antaranya merupakan provinsi baru hasil pemekaran wilayah.
Gorontalo merupakan hasil pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Maluku Utara hasil pemekaran wilayah Provinsi Maluku, dan Kalimantan Utara hasil pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
(Baca Juga: Capai Rp 274 juta, PDRB Per Kapita DKI Jakarta Tertinggi Nasional pada 2021)