Survei situasi terkini Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh Mandiri Institute memaparkan 94,7% usaha harus menghentikan operasinya lebih dari 1 minggu ketika PPKM Darurat Juli - Agustus 2021 lalu. Mayoritas dari usaha (35,47%) bahkan harus menghentikan usahanya selama 2 - 4 bulan.
Ada pula, 23,64% usaha berhenti beroperasi selama 1 - 2 bulan. Bahkan, tercatat ada 18,28% usaha yang masih belum berjalan hingga saat ini sejak adanya PPKM.
Lalu, ada 11,27% usaha yang sempat berhenti beroperasi selama 2 minggu - 1 bulan dan 6,02% usaha berhenti beroperasi selama 1 - 2 minggu. Hanya ada 5,3% usaha yang berhenti beroperasi di bawah 1 minggu.
Faktor utama penyebab berhenti beroperasi perusahaan-perusahaan ini, yaitu akibat pandemi (71,69%). Lalu, tidak ada bahan baku (10,21%), mencoba usaha lain (9,75%), tidak ada tenaga kerja (5,37%), dan adanya pekerjaan lain (1,61%).
Mandiri Institute melakukan survei dampak PPKM darurat ini kepada 2.944 responden. Survei dilakukan pada Desember 2021 dengan mayoritas responden berasal dari Jawa dan Sumatra.
(Baca: Survei Indikator: Faktor Ekonomi Jadi Alasan 64,3% Masyarakat Tak Setuju PPKM Diperpanjang)