Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah berjalan sejak 3 Juli 2021 dan masih diperpanjang hingga kini. Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan, sebanyak 64,3% masyarakat kurang atau tidak setuju jika kebijakan PPKM kembali diperpanjang. Sebanyak 70,4% atau alasan utama masyarakat tak setuju lantaran kebijakan tersebut berdampak pada pendapatan mereka berkurang hingga kehilangan pendapatan.
Kemudian, sebanyak 15% responden mengatakan pendidikan atau sekolah anak menjadi terganggu akibat PPKM Darurat. Lalu, 8,6% responden mengatakan bahwa kebijakan tersebut mengganggu mobiltas masyarakat sehingga merasa merasa tak leluasa berpergian.
Ada pula yang beranggapan bahwa PPKM Darurat membuat masyarakat menjadi saling curiga satu sama lain sebagai pembawa penyakit sebanyak 2,8%. Kemudian, ada anggapan bahwa PPKM Darurat tidak mendesak dilakukan (1,1%), membosankan (1%), dan alasan lainnya. Sementara, sebanyak 0,7% responden tidak tahu/tidak menjawab.
Meski mayoritas tak setuju PPKM Darurat diperpanjang, tetapi mayoritas masyarakat percaya bahwa kebijakan tersebut dapat mengurangi angka penularan dan kematian Covid-19. Masing-masing persentasenya sebanyak 60,3% dan 57,2%.
Survei ini dilakukan dengan metode wawancara daring dan telepon kepada 1.200 responden yang dipilih secara acak. Responden survei merupakan peserta yang sebelumnya pernah mengikuti survei IPI dalam kurun waktu Maret 2018-Juni 2021. Selain itu, sampel dipilih secara acak dari seluruh provinsi secara proporsional. Margin of error survei ini sebesar 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Survei: Mayoritas Masyarakat Anggap Pembatasan Sosial Sudah Tak Perlu)