Kinerja pendapatan negara terus membaik, mengindikasikan pemulihan ekonomi terus berlanjut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi pendapatan negara hingga akhir November 2021 mencapai Rp 1.699,4 triliun, tumbuh 19,4% dari Rp 1.423,1 triliun pada November 2020 (year on year/yoy).
Pertumbuhan pendapatan negara (yoy) pada November 2021 lebih tinggi dari pertumbuhan pada bulan sebelumnya. Pada Oktober 2021, realisasi pendapatan negara hanya tumbuh 18,2% (yoy).
Realisasi pendapatan negara pada November 2021 hampir mencapai target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 yang telah ditetapkan, yaitu telah terealisasi 97,5%. Target pendapatan negara dalam APBN tahun ini tercatat sebesar RP 1.743,6 triliun.
Jika dirinci, penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 1.082,6 triliun pada November 2021. Jumlah itu meningkat 17% dari Rp 925,3 triliun pada November 2020 (yoy).
Realisasi penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 232,3 triliun pada November 2021. Jumlahnya tumbuh 26,6% dibandingkan pada November 2020 Rp 183,5 triliun (yoy).
Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 382,5 triliun pada November 2021. Jumlahnya meningkat 25,4% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 305 triliun.
Adapun, posisi belanja negara hingga akhir November 2021 mencapai Rp 2.310,4 triliun, tumbuh 0,1% dari Rp 2.308,2 triliun pada November 2020 (yoy). Dengan demikian, Indonesia masih mengalami defisit anggaran sebesar Rp 611 triliun atau 3,63% terhadap produk domestik bruto (PDB).
(Baca: Realisasi Pendapatan Negara Tumbuh 18,24% pada Oktober 2021)