Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) saat ini telah mengalami kemajuan yang signifikan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan sebanyak 11.289 sertifikat TKDN, dengan jumlah produk yang tersertifikasi mencapai 14.049 produk hingga 21 Desember 2021.
Bahan bangunan/konstruksi merupakan kelompok barang yang paling banyak memiliki nilai sertifikasi TKDN > 40%, yakni sebanyak 1.516 produk. Diikuti kelompok barang logam dan barang logam sebanyak 1.145 produk dan bahan dan peralatan kesehatan 977 produk.
Sementara sertifikasi dengan nilai TKDN 25% - 40% paling banyak berasal dari kelompok bahan dan peralatan kesehatan, yakni mencapai 2.497 produk. Diikuti peralatan listrik sebanyak 708 produk, serta peralatan telekomunikasi sebanyak 703 produk.
Kemudian sertifikasi produk dengan nilai TKDN < 25%, terbanyak dari kelompok barang peralatan listrik, yakni mencapai 422 produk. Diikuti kelompok barang bahan kimia dan barang kimia dengan 323 produk dan mesin dan peralatan migas sebanyak 307 produk.
Produk yang telah bersertifikasi TKDN memiliki benefit berpeluang besar mengikuti lelang di kalangan lembaga dan instansi pemerintah, terutama yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan lokasi perusahaan yang mendapat sertifikasi TKDN, terbanyak berasal dari Jawa Barat, yakni mencapai 552 perusahaan. Diikuti DKI Jakarta sebanyak 390 perusahaan, serta Jawa Timur 334 perusahaan.
(Baca: Kementerian Perindustrian Telah Terbitkan 11.280 Sertifikat TKDN Hingga 20 Desember 2021)