Papua adalah provinsi termiskin di Indonesia. Pada 2021, tingkat kemiskinan di provinsi paling timur tersebut mencapai 26,8%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Papua mencapai 920,44 ribu jiwa per Maret 2021. Penduduk di daerah perdesaan yang hidup di bawah garis kemiskinan mencapai 35,71% dan yang hidup daerah perkotaan sebanyak 4,91%.
Penduduk miskin di Kabupaten Intan Jaya merupakan yang tertinggi di Papua, yakni mencapai 41,66%. Artinya, 4 dari 10 penduduk di kabupaten tersebut hidup di bawah garis kemiskinan.
Kabupaten dengan penduduk miskin tertinggi berikutnya adalah Deiya, yakni sebesar 40,59%. Diikuti Kabupaten Lanny Jaya dengan penduduk miskin sebesar 38,73%, kemudian Supiori sebesar 37,91%, dan Yahukimo sebesar 37,64%.
Ada pula Kabupaten Nduga dengan penduduk miskin mencapai 37,18%. Setelahnya ada Kabupaten Jayawijaya dengan angka kemiskinan 37,09, Kabupaten Mamberamo Tengah sebesar 36,76%, serta Kabupaten Paniai dan Kabupaten Puncak masing-masing sebesar 36,59% dan 36,26%. Dari data tersebut menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga penduduk miskin di 10 kabupaten tersebut hidup di bawah garis kemiskinan.
(Baca: Tingkat Kemiskinan di Papua Semakin Meningkat pada Maret 2021)