Pelonggaran PPKM, Tingkat Hunian Hotel Jakarta Meningkat pada September 2021

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Vika Azkiya Dihni 04/11/2021 11:00 WIB
Perkembangan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di DKI Jakarta (September 2020 - 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di DKI Jakarta mencapai 42,6% pada september 2021. Angka ini naik 11,8 poin dari bulan sebelumnya yang sebesar 30,8%.

Peningkatan TPK hotel berbintang di ibu kota seiring diperbolehkannya kegiatan perkantoran saat pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, tempat wisata dan pintu masuk wisatawan mancanegara juga telah kembali dibuka.

Jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel berbintang di Jakarta naik tipis 3,6 poin. Tercatat, TPK hotel bintang Jakarta sebesar 39% pada September 2020.

Menurut klasifikasinya, semua TPK hotel berbintang di Jakarta mengalami kenaikan secara bulanan pada September 2021. Kenaikan tertinggi dialami hotel bintang lima sebesar 19,2 poin dari 24,7% menjadi 43,9%.

Hotel bintang dua mengalami kenaikan 16,1 poin dari 31,4% menjadi 47,5%. TPK hotel bintang empat naik 12,2 poin dari 29,1% menjadi 41,3%.

Kemudian, TPK hotel bintang satu naik delapan poin dari 18,7% menjadi 26,7%. Sementara, TPK hotel bintang tiga naik 5,7 poin dari 36,4% menjadi 42,1%.

Secara tahunan, TPK hotel bintang empat di Jakarta mengalami kenaikan tertinggi sebesar 10 poin dari 31,3% menjadi 41,3%. Hotel bintang dua naik 7,8 poin dari 39,7% menjadi 47,5%. Hotel bintang tiga naik 0,9 poin dari 41,2% menjadi 42,1%.

TPK hotel bintang satu mengalami penurunan 24,8 poin secara tahunan dari 51,5% menjadi 26,7%. TPK hotel lima juga mengalami penurunan 1,4 poin dari 45,3% menjadi 43,9%.

(Baca: Tingkat Hunian Hotel Berbintang Meningkat Jadi 36,64% pada September 2021)

Data Populer
Lihat Semua