Pengaduan masyarakat yang masuk ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) cenderung menurun sejak 2016. Komnas HAM menerima pengaduan sebanyak 7.188 berkas pada 2016. Kemudian tren pengaduan masyarakat ke Komnas HAM semakin menurun pada 2020.
Jumlah pengaduan turun 25% menjadi 5.387 berkas pada 2017. Kemudian pada 2018, jumlah pengaduan meningkat 13,2% menjadi 6.098 berkas, tetapi kembali turun 12,8% menjadi 5.314 pada 2019.
Sepanjang 2020, jumlah pengaduan Komnas HAM semakin menurun sebanyak 9,7% menjadi 4.794 berkas. Dari berkas pengaduan itu, ada sebanyak 2.841 kasus yang diterima.
Hak atas kesejahteraan menjadi hal yang paling banyak diadukan pada tahun lalu, yakni sebanyak 1.025 kasus. Adapun, isu terkait hak atas kesejahteraan berupa kasus sengketa tanah, sengketa ketenagakerjaan dan kepegawaian, pelayanan kesehatan, perlindungan buruh migran, dan sengketa bertempat tinggal.
Pengaduan masyarakat terbanyak selanjutnya terkait hak untuk memperoleh keadilan. Jumlahnya mencapai 887 kasus. Isu keadilan tersebut berupa kinerja aparat penegak hukum, yang meliputi kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan.
Adapun, pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM adalah kepolisian, yakni sebanyak 758 kasus, kemudian korporasi dengan 455 kasus, dan pemerintah daerah sebanyak 276 kasus.
(Baca: Kebebasan Pers Indonesia Memburuk sejak 2020)