Pengeluaran untuk perawatan kulit di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pengeluaran mencapai Rp62.818 per kapita per bulan, melonjak 52,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dibandingkan dengan total pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp237.377, pengeluaran untuk perawatan kulit mencapai 26,5%.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Serang | 2024)
Pertumbuhan ini kontras dengan pengeluaran untuk makanan jadi yang mencapai Rp199.523 dan rokok serta tembakau sebesar Rp172.692. Pengeluaran perawatan kulit juga lebih besar dari pengeluaran untuk sabun mandi yang hanya Rp56.597. Hal ini menunjukkan adanya perubahan prioritas konsumsi masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat.
Secara historis, pengeluaran untuk perawatan kulit di Kabupaten Pesisir Barat fluktuatif. Data BPS menunjukkan, setelah mengalami kenaikan dari Rp27.695 (2018) menjadi Rp32.614 (2019), terjadi penurunan 9,8% pada tahun 2020 menjadi Rp29.410. Setelah itu, kembali naik 16% di 2021 (Rp34.116), lalu turun 16% di 2022 (Rp28.646), kemudian melonjak 43,7% di 2023 (Rp41.161), dan akhirnya mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 52,6% pada tahun 2024.
Pada tahun 2024, Kabupaten Pesisir Barat menempati peringkat ke-3 untuk pengeluaran perawatan kulit tertinggi di antara kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Peringkat ini masih sama jika dibandingkan tahun sebelumnya. Di tingkat nasional, kabupaten ini berada di peringkat 188. Data BPS juga membandingkan pengeluaran perawatan kulit di beberapa kabupaten/kota lain di Lampung pada tahun 2024. Kota Bandar Lampung mencatatkan pengeluaran tertinggi (Rp76.208), diikuti Kota Metro (Rp75.392), baru kemudian Kabupaten Pesisir Barat (Rp62.818). Pertumbuhan tertinggi justru dialami oleh Kabupaten Pesisir Barat (52,6%), sementara Kota Bandar Lampung mengalami penurunan (-5,3%).
(Baca: Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2 di Nusa Tenggara Timur Rp.35.050 per Kg (Senin, 23 Juni 2025))
Kota Bandar Lampung
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kota Bandar Lampung mencapai Rp975.428 pada tahun 2024, meningkat 6,3% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp917.714,18. Peningkatan ini menempatkan Kota Bandar Lampung pada peringkat pertama di antara kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk kategori ini. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp800.857 pada tahun 2024, meningkat sedikit 3,5% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp773.449,1. Peningkatan ini menempatkan Kota Bandar Lampung pada peringkat kedua di antara kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk kategori ini.
Kota Metro
Kota Metro mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan sebesar Rp852.148 pada tahun 2024, naik tipis 0,8% dari Rp845.220,27 pada tahun sebelumnya, menduduki peringkat kedua di Provinsi Lampung. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan mengalami peningkatan signifikan sebesar 15,2%, dari Rp681.165,5 menjadi Rp784.835, menempatkannya di posisi ketiga di tingkat provinsi.
Kabupaten Pesisir Barat
Kabupaten Pesisir Barat mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan, mencapai 46,2% dari Rp420.400,16 menjadi Rp614.720 pada tahun 2024. Pertumbuhan ini menempatkan kabupaten ini pada peringkat ketiga di Provinsi Lampung. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan juga mengalami lonjakan sebesar 51,2%, dari Rp543.876,07 menjadi Rp822.116, yang tertinggi di antara kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Kabupaten Mesuji
Pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan di Kabupaten Mesuji tercatat sebesar Rp551.555 pada tahun 2024, meningkat 6,5% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp517.956,11. Peningkatan ini menempatkan Kabupaten Mesuji pada peringkat keempat di antara kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk kategori tersebut. Di sisi lain, pengeluaran untuk makanan menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi, yaitu 10,8%, dari Rp569.850,3 menjadi Rp631.430, menempatkannya pada peringkat kesembilan di tingkat provinsi.