Industri produk makanan halal semakin bergeliat di Tanah Air. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021, indeks makanan halal Indonesia berada di peringkat keempat dengan skor 71,5 poin. Sementara peringkat pertama masih ditempati Malaysia dengan skor 209,8.
Peringkat kedua ditempati Singapura dengan skor 125,2 poin. Kemudian peringkat ketiga ditempati oleh Uni Emirat Arab yang memiliki skor 104,4 poin. Sementara Turki berada di peringkat kelima dengan skor 70,7 poin.
Dari sisi konsumsi, Indonesia merupakan pasar produk makanan halal terbesar di dunia dengan nilai mencapai US$ 144 miliar atau Rp 2.046 triliun (kurs Rp 14.208). Pasar produk makanan halal terbesar berikutnya, yakni Bangladesh (US$ 107 miliar) dan Mesir (US$ 95 miliar).
Besarnya pasar produk makanan halal di Indonesia menjadi kesempatan untuk meningkatkan produksi produk makanan halal. Tidak hanya untuk memenuhi pasar dalam negeri, tetapi juga pasar internasional yang semakin meningkat setiap tahunnya.
State of the Global Islamic Economy Report merupakan laporan yang memberikan peringkat kelengkapan ekosistem ekonomi Islam di sebuah negara dengan beberapa indikator. Indikator tersebut mencakup keuangan Syariah, makanan halal, busana muslim, wisata halal, serta kosmetik dan obat-obatan halal.
(Baca Selengkapnya: Kontribusi Ekonomi Syariah terhadap PDB Terus Meningkat)