Upah Nominal Buruh Tani Naik Jadi Rp 56.829 pada Juli 2021

Ketenagakerjaan
1
Monavia Ayu Rizaty 18/08/2021 14:30 WIB
Upah Nominal dan Riil Harian Buruh Tani (Januari-Juli 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah nominal buruh tani sebesar Rp 56.829 per hari pada Juli 2021. Nilai itu naik 0,06% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 56.794 per hari.

Sedangkan, rata-rata upah riil buruh tani tercatat sebesar Rp 52.653 per hari pada Juli 2021. Angkanya turun 0,08% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 52.694 per hari.

Selain buruh tani, buruh informal di perkotaan mengalami hal yang sama. Rata-rata upah nominal buruh bangunan sebesar Rp 91.171 per hari pada Juli 2021, naik 0,05% dari bulan sebelumnya. Sementara, rata-rata upah riil buruh bangunan sebesar Rp 85.570 per hari atau turun 0,03% pada Juli 2021.

Rata-rata upah nominal asisten rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,06% menjadi sebesar Rp 424.631 per bulan pada Juli 2021. Sementara upah riilnya turun 0,02% menjadi Rp 398.547 per bulan.

Kemudian, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita naik 0,01% menjadi Rp 29.132 per kepala pada Juli 2021. Sedangkan, rata-rata upah riilnya turun 0,07% menjadi Rp 27.343 per kepala.

Menurut BPS, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Adapun upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh.

(Baca: Mayoritas Penduduk Indonesia Bekerja sebagai Buruh pada Februari 2021)

Data Populer
Lihat Semua