Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 37,02% penduduk Indonesia berstatus sebagai buruh, karyawan, dan pegawai pada Februari 2021. Proporsi tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan status pekerjaan utama lainnya.
Sebanyak 19,57% penduduk Indonesia menjalani usahanya sendiri. Sebanyak 16,49% penduduk Indonesia yang berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap.
Kemudian, 14,63% penduduk Indonesia berstatus sebagai pekerja keluarga. Proporsi penduduk yang menjadi pekerja bebas di sektor non-pertanian sebanyak 5,11%.
Penduduk Indonesia yang menjadi pekerja bebas di sektor pertanian mencapai 5,11%. Sementara, 3,36% penduduk Indonesia berusaha dengan dibantu buruh tetap.
Adapun, mayoritas atau 29,59% lapangan pekerjaan utama penduduk Indonesia di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Posisi kedua adalah perdagangan besar dan eceran sebesar 19,20%.
(Baca: Lebih dari 50% Pemuda Indonesia Bekerja sebagai Buruh pada 2020)