Pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.840,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Target tersebut meningkat 6,05% dibandingkan pada outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 1.735,7 triliun.
Meski demikian, target tersebut belum kembali pada posisi sebelum pandemi virus corona Covid-19. Ini lantaran sektor ekonomi diperkirakan belum pulih sepenuhnya, adanya insentif fiskal yang bersifat permanen, dan turunnya basis penerimaan pajak akibat pagebluk.
Sebelum pandemi corona, realisasi pendapatan negara menunjukkan tren yang meningkat. Pada 2018, misalnya, realisasi pendapatan negara meningkat 16,64% dari Rp 1.666,4 triliun menjadi Rp 1.943,7 triliun. Realisasi pendapatan negara pun naik tipis 0,87% menjadi Rp 1.960,6 triliun pada 2019.
Kenaikan tersebut tak berlanjut saat pandemi corona melanda pada 2020. Realisasi pendapatan negara justru menurun 15,95% menjadi Rp 1.647,8 triliun.
Adapun, target pendapatan negara pada tahun depan salah satunya berasal dari penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 1.506,9 triliun. Angka ini meningkat dari outlook APBN 2021 yang sebesar Rp 1.375,8 triliun.
Sementara, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru mengalami penurunan dari Rp 357,2 triliun pada outlook APBN 2021 menjadi Rp 333,2 triliun dalam RAPBN 2022. Target penerimaan dari hibah juga menurun dari Rp 2,7 triliun pada outlook APBN 2021 menjadi Rp 600 miliar pada tahun depan.
(Baca: Pendapatan Negara Tumbuh 9,4 Persen di Semester I-2021)