Laporan Kementerian Keuangan menunjukkan, anggaran infrastruktur tahun 2021 merupakan yang terbesar dalam enam tahun terakhir. Jumlahnya mencapai Rp 417,4 triliun.
Adapun fokus anggaran infrastruktur di tahun ini akan dialokasikan kepada pemerintah pusat sebanyak Rp 239,8 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 131,8 triliun. Kemudian, anggaran juga akan dialokasikan sebesar Rp 45,8 triliun untuk pembiayaan di bidang ini.
Beberapa rencana pencapaian di bidang infrastruktur pada tahun ini adalah pembangunan rumah susun dan rumah khusus sebanyak 10.706 unit, bendungan sebanyak 53 unit, jalan sepanjang 965,4 kilometer, jembatan sepanjang 26,9 kilometer, jalur kereta api sepanjang 446,56 kilometer, dan bandara sebanyak 10 unit/lokasi. Adapula pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 120.776 SR dan PLTS Rooftop dan PLTS Cold Storage sebesar 11,8 MWp.
Tercatat, jumlah anggaran tahun 2021 naik 48,4% dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp 281,1 triliun. Apabila dibandingkan dengan 2016, jumlah anggaran tahun ini naik 55,1% yakni sebesar Rp269,1 triliun.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menganggarkan Rp384,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung sejumlah penguatan pelayanan dasar serta mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas. Selain itu, anggaran tersebut akan digunakan untuk menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi di Tanah Air.
(Baca: Anggaran Kesehatan Turun Jadi Rp 169,7 triliun pada 2021)