Industri Mikro Kecil (IMK) bertumbuh di Jakarta bertumbuh pada 2019. Jumlahnya mencapai 62.929 unit, sedangkan di tahun 2018 angkanya hanya mencapai 37.900 unit.
Rinciannya, sebanyak 50.030 unit (79,5%) merupakan industri mikro dan 12.899 unit merupakan industri kecil. Jumlah IMK tersebut bertambah lebih dari 66% dibanding tahun sebelumnya yang hanya 37.850 ribu unit.
Jakarta Barat merupakan wilayah dengan IMK terbanyak dengan jumlah mencapai 16.969 unit, Jakarta Timur dengan 14.187 unit dan Jakarta Selatan sebanyak 13.780 unit. IMK di Jakarta Utara berjumlah 11.078 unit, Jakarta Pusat sebanyak 6.322 unit dan di Kepulauan Seribu terdapat 593 unit.
Industri Mikro Kecil mempunyai karakteristik yang fleksibel. Artinya, industri ini bisa ditekuni oleh siapapun tanpa melihat perbedaan gender, tingkat pendidikan, dan mudah bersinergi dengan pelaku usaha lain ataupun berpindah usaha lintas sektor.
Sebanyak 61.273 unit (97,37%) IMK yang ada di Jakarta merupakan usaha perorangan dan tidak memiliki badan hukum. Sisanya, hanya 2,72% IMK yang berbadan hukum.
Dilihat dari jenjang pendidikan, sebanyak 31,67 pengusaha IMK di ibu kota merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), sebanyak 26,22% adalah lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kemudian sebanyak 17,59% merupakan lulusan Sekolah Dasar (SD) dan sebanyak 9,3% pemilik IMK merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sementara pengusaha IMK yang merupakan lulusan Diploma I/II/III/IV hanya 2,05% dan yang lulusan sarjana mencapai 7,25%, sedangkan pengusaha IMK yang tidak tamat SD mencapai 5,92%.
(baca: Produksi Industri Mikro dan Kecil Tumbuh 6,88% di Triwulan I 2019)