Bank Indonesia melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar US$ 415 miliar, atau setara Rp 6.004 triliun, pada Mei 2021. Jumlah ULN Indonesia turun tipis 0,6% dibandingkan bulan sebelumnya, yang didorong oleh penurunan posisi utang pemerintah.
ULN pemerintah mengalami penurunan sebesar 1,3% secara bulanan, yakni dari US$ 206 miliar menjadi US$ 203,4 miliar. Penurunan ini sejalan dengan pembayaran surat berharga negara (SBN) dan pinjaman dalam valuta asing yang jatuh tempo pada Mei 2021.
Kemudian, ULN swasta tercatat sekitar US$ 208,7 miliar, relatif stabil dari posisi pada April 2021. Utang dari kelompok ini paling besar berasal dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, serta sektor pertambang dan penggalian.
Adapun, total ULN Indonesia tumbuh 3,1% secara tahunan pada Mei 2021, meski lebih lambat dari bulan sebelumnya yang sebesar 4,9%. Pertumbuhan ULN pemerintah dan swasta juga melambat, masing-masing menjadi 5,9% dan 0,5%.
(Baca: Utang Luar Negeri RI Capai US$ 418 Miliar pada April 2021)
Bank Indonesia menilai ULN Indonesia pada Mei 2021 tetap terkendali. Ini tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sebesar 37,6%. Struktur yang sehat juga terlihat dari dominasi ULN berjangka panjang, dengan proporsi 88,5% dari total ULN.