Televisi Jadi Medium Utama Kampanye Antikorupsi di Indonesia

Politik
1
Yosepha Pusparisa 18/06/2021 13:30 WIB
Media Kampanye AntiKorupsi Masyarakat (2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kampanye antikorupsi makin banyak mencakup masyarakat Indonesia, berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data BPS menunjukkan 89,6% masyarakat Indonesia mengaku mengetahui kampanye antikorupsi dari medium televisi.

Selain itu, sebanyak 38,5% masyarakat juga menganggap media sosial gencar mengampanyekan gerakan antikorupsi. Sementara 21,5% masyarakat lainnya mengaku menerima kampanye antikorupsi dari baliho, spanduk, poster, dan selebaran.

Tingkat kesadaran masyarakat yang terpapar kampanye perilaku antikorupsi meningkat pada 2021. Dari 65,45% pada 2020 menjadi 65,52% setahun pada tahun ini.

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pada 2021 mencapai 3,88 poin. Angka itu meningkat 0,4 poin dari tahun sebelumnya. IPAK 2021 disokong meningkatnya indeks persepsi menjadi 3,83 poin. Sementara, indeks pengalaman menurun menjadi 3,9 poin.

BPS mengukur IPAK melalui sejumlah indikator. Persepsi terhadap kebiasaan atau perilaku antikorupsi di masyarakat, seperti sikap masyarakat yang mengganggap tidak wajar kebiasaan memberi uang atau barang pada pejabat. Selain itu, komponen lain juga dihitung dari pengalaman masyarakat dengan contoh masyarakat yang mengakses layanan publik dan membayar melebihi ketentuan.

(Baca: Masyarakat yang Anggap Korupsi di Lingkup Publik Tak Wajar Menurun)

Data Populer
Lihat Semua