Masyarakat yang Anggap Korupsi di Lingkup Publik Tak Wajar Menurun

Ekonomi & Makro
1
Andrea Lidwina 16/06/2021 13:00 WIB
Persentase Responden yang Anggap Tidak Wajar Tindakan Korupsi
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Masyarakat yang menganggap tidak wajar tindakan korupsi di lingkup publik makin berkurang pada 2021. Ini terlihat dari skor subdimensi persepsi publik dalam Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) yang turun dari 3,80 menjadi 3,69 pada tahun ini.

Secara rinci, responden yang menilai pemberian uang atau barang agar anak diterima di sekolah sebagai hal tak wajar turun dari 92,51% menjadi 91,56% pada 2021. Responden yang menilai tindakan serupa pada penerimaan ASN juga turun dari 91,8% menjadi 91,56%.

Responden yang menilai pemberian uang dari peserta pemilu ke pemilih sebagai hal tidak wajar turun dari 77,53% menjadi 77,25%. Kemudian, responden yang menganggap adanya jaminan penerimaan dari guru atau dosen tempat dia mengajar sebagai hal tidak wajar berkurang dari 73,57% menjadi 72,77%.

Sedangkan, mereka yang menganggap pemberian uang kepada penegak hukum dalam mengurus SIM atau STNK sebagai hal tidak wajar sebesar 71,63% pada 2021. Angkanya lebih rendah 0,4 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 72,03%.

(Baca: Masyarakat Indonesia Makin Antikorupsi pada 2021)

Meski begitu, persentase masyarakat yang menganggap tidak wajar tindakan korupsi di lingkup keluarga dan komunitas meningkat pada 2021. Ini terlihat dari skor subdimensi persepsi keluarga dan komunitas yang masing-masing naik menjadi 3,83 dan 4,08.

Data Populer
Lihat Semua