Ketimpangan Pendapatan di DKI Jakarta Rendah

Ekonomi & Makro
1
Dwi Hadya Jayani 22/02/2021 13:22 WIB
Persentase Pendapatan Berdasarkan Kelompok Ekonomi Penduduk Jakarta (September 2019-September 2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, proporsi jumlah pendapatan kelompok 20% ekonomi atas di Jakarta semakin meningkat. Persentasenya mencapai 48,05% pada September 2020, naik dari September 2019 yang sebesar 47,01% dan Maret 2020 yang 47,25%. Penurunan proporsi jumlah pendapatan tejadi pada kelompok 40% menengah dari 35,1% pada Maret 2020 menjadi 34,42% per September 2020. Sementara proporsi jumlah pendapatan kelompok 40% menengah ke bawah semakin meningkat dari 17,25% pada Maret 2020 menjadi 17,53% per September 2020.

(Baca: Rasio Gini Indonesia Naik Jadi 0,385 pada September 2020)

Proporsi jumlah pendapatan terhadap total penduduk dalam satu kelas ekonomi adalah indikator ketimpangan menurut Bank Dunia. Menurut Bank Dunia, bila proporsi jumlah pendapatan kelompok ekonomi 40% terbawah di bawah 12%, maka ketimpangan pendapatan tinggi. Jika proporsinya antara 12-17%, maka masuk dalam kategori ketimpangan pendapatan sedang. Sementara, jika proporsinya lebih dari 17%, maka termasuk kategori ketimpangan pendapatan rendah.  

Oleh karena itu, dari data mutakhir ini, ketimpangan pendapatan di DKI Jakarta termasuk dalam kategori rendah. 

 

Data Populer
Lihat Semua